Techno6.com – Yo bro! Udah pada tau NPWP? Nah, kali ini kita bakal bahas cara bikin NPWP online lewat HP. Jadi, nggak perlu ribet-ribet lagi ke kantor pajak. Simak artikel ini sampe habis, ya!
Contents
- 1 Daftar Isi
- 2 1. Pengenalan NPWP
- 3 2. Persiapan Sebelum Bikin NPWP
- 4 3. Langkah 1: Unduh Aplikasi e-Registration
- 5 4. Langkah 2: Registrasi Akun
- 6 5. Langkah 3: Isi Data Diri
- 7 6. Langkah 4: Pilih Jenis Wajib Pajak
- 8 7. Langkah 5: Verifikasi Identitas
- 9 8. Langkah 6: Tambahkan Data Tambahan
- 10 9. Langkah 7: Konfirmasi dan Submit
- 11 10. Tunggu dan Pantau Proses Verifikasi
- 12 11. Keuntungan Memiliki NPWP
- 13 12. Jangan Lupa Pajak, Bro!
- 14 13. FAQ: Pertanyaan Umum tentang NPWP
- 15 14. Kesimpulan
Daftar Isi
- Pengenalan NPWP
- Persiapan Sebelum Bikin NPWP
- Langkah 1: Unduh Aplikasi e-Registration
- Langkah 2: Registrasi Akun
- Langkah 3: Isi Data Diri
- Langkah 4: Pilih Jenis Wajib Pajak
- Langkah 5: Verifikasi Identitas
- Langkah 6: Tambahkan Data Tambahan
- Langkah 7: Konfirmasi dan Submit
- Tunggu dan Pantau Proses Verifikasi
- Keuntungan Memiliki NPWP
- Jangan Lupa Pajak, Bro!
- FAQ: Pertanyaan Umum tentang NPWP
- Kesimpulan
1. Pengenalan NPWP
NPWP adalah singkatan dari Nomor Pokok Wajib Pajak. Ini adalah identitas resmi yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk individu atau badan usaha yang wajib membayar pajak di Indonesia.
2. Persiapan Sebelum Bikin NPWP
Sebelum memulai proses pembuatan NPWP online, ada beberapa persiapan yang perlu kamu lakukan:
- Pastikan kamu memiliki KTP yang masih berlaku.
- Persiapkan dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga (KK) dan Surat Keterangan Domisili (SKD) jika diperlukan.
- Siapkan juga alat komunikasi berupa smartphone dengan akses internet.
3. Langkah 1: Unduh Aplikasi e-Registration
Pertama-tama, langkah pertama yang perlu kamu lakukan adalah mengunduh aplikasi e-Registration. Aplikasi ini tersedia di Play Store atau App Store, jadi tinggal cari aja dan pasang di HP-mu.
4. Langkah 2: Registrasi Akun
Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi e-Registration dan lakukan registrasi akun. Isi data diri yang diminta seperti nama, email, dan nomor telepon. Pastikan semua data yang diisi valid, ya!
5. Langkah 3: Isi Data Diri
Setelah berhasil registrasi, langkah berikutnya adalah mengisi data diri. Pada tahap ini, kamu akan diminta untuk mengisi informasi pribadi seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat, dan nomor identitas (KTP).
6. Langkah 4: Pilih Jenis Wajib Pajak
Setelah data diri terisi, pilih jenis wajib pajak yang sesuai dengan statusmu. Apakah kamu seorang karyawan, pengusaha, atau profesi lainnya? Pilih opsi yang sesuai dan lanjutkan ke langkah berikutnya.
7. Langkah 5: Verifikasi Identitas
Pada langkah ini, kamu akan diminta untuk mengunggah foto atau scan identitas diri seperti KTP. Pastikan foto yang diunggah jelas dan sesuai dengan data yang telah diisi sebelumnya.
8. Langkah 6: Tambahkan Data Tambahan
Ada beberapa data tambahan yang perlu kamu isi, tergantung pada jenis wajib pajak yang dipilih sebelumnya. Misalnya, jika kamu seorang pengusaha, kamu perlu mengisi informasi mengenai usahamu.
9. Langkah 7: Konfirmasi dan Submit
Sebelum mengirimkan permohonan pembuatan NPWP, pastikan semua data yang telah diisi sudah benar. Periksa kembali dan jika sudah yakin, klik tombol “Submit” untuk mengirimkan permohonan.
10. Tunggu dan Pantau Proses Verifikasi
Setelah mengirimkan permohonan, kamu perlu menunggu proses verifikasi dari Direktorat Jenderal Pajak. Biasanya, proses ini membutuhkan waktu beberapa hari. Kamu bisa memantau status aplikasimu melalui aplikasi e-Registration atau melalui email yang telah kamu daftarkan.
11. Keuntungan Memiliki NPWP
Miliki NPWP memiliki beberapa keuntungan, di antaranya:
- Memenuhi kewajiban sebagai warga negara yang baik.
- Mempermudah transaksi bisnis dengan perusahaan atau lembaga lain.
- Dapat mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty) jika diperlukan.
- Memperoleh akses ke layanan perbankan yang lebih luas.
12. Jangan Lupa Pajak, Bro!
Setelah kamu memiliki NPWP, jangan lupa untuk melaksanakan kewajiban membayar pajak secara rutin. Pastikan kamu membayar pajak sesuai dengan aturan yang berlaku agar terhindar dari masalah hukum.
13. FAQ: Pertanyaan Umum tentang NPWP
- Apakah NPWP bisa dibatalkan? NPWP tidak bisa dibatalkan, tapi bisa dinonaktifkan jika tidak aktif dalam membayar pajak.
- Apakah ada batasan usia untuk membuat NPWP? Tidak ada batasan usia untuk membuat NPWP.
- Apakah NPWP bisa diperpanjang? NPWP tidak perlu diperpanjang, tapi harus tetap aktif dengan membayar pajak secara rutin.
14. Kesimpulan
Nah, itulah cara bikin NPWP online lewat HP. Prosesnya mudah dan nggak ribet, kan? Jadi, jangan tunggu lagi, segera buat NPWPmu dan jadi warga negara yang patuh pajak. Jangan lupa bayar pajak, bro!